TEMPO.CO, Jakarta - Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) merupakan wilayah tertua kedua di Indonesia.setelah Jawa Timur, yang dibentuk oleh pemerintah negara bagian Indonesia. Daerah setingkat
Rencana Pembangunan Daerah yang selanjutnya disingkat RPD adalah dokumen perencanaan untuk periode 2023-2026 merupakan landasan dan pedoman bagi Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta dalam merencanakan, menyelenggarakan dan melaksanakan pembangunan pada tahun 2023 - 2026.
Pada masa pendudukan Jepang, Yogyakarta diakui sebagai Daerah Istimewa atau Kooti dengan Koo sebagai kepalanya, yakni Sri Sultan Hamengku Buwono IX. Di bawah Kooti, secara struktural ada wilayah-wilayah pemerintahan tertentu dengan para pejabatnya.
ALAMAT INSTANSI : JL.CENDANA NO.11 YOGYAKARTA TELP.(0274)562628 FAX.564945 www.tasteofjogja.com, www.disbud-diy.go.id E-mail:disbud@disbud-diy.go.id: 46: N A M A : Drs. MARTONO JABATAN : Kepala Museum Negeri Sonobudoyo ALAMAT INSTANSI : JL.TRIKORA NO.6 YOGYAKARTA TELP.(0274)385664 FAX.(0274)385664 E-mail:sonobudoyo@disbudpar-diy.go.id: 47: N A
Vay Tiα»n Nhanh Ggads.
pemerintah daerah istimewa yogyakarta